Tersedia bagi pendaftar Program Magister, Profesi, dan DoktoralPenghargaan untuk Alumni Ubaya Lulus Berprestasi Akademik Terbaik dan Teladan
BAGI PROGRAM STUDI NON PROFESI KEDOKTERAN: PEMBEBASAN 90% UPP SELAMA MASA STUDI NORMAL
BAGI PROGRAM STUDI PROFESI KEDOKTERAN: PEMBEBASAN 90% UPP YANG DIHITUNG DARI NOMINAL UPP PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER SELAMA MASA STUDI NORMAL
BAGI PROGRAM MAGISTER: PEMBEBASAN 90% UPP SELAMA MASA STUDI NORMAL
BAGI PROGRAM DOKTORAL: PEMBEBASAN 90% USP & UPP SELAMA MASA STUDI NORMAL
Persyaratan:
Mengisi formulir pengajuan beasiswa.
Mengirimkan Ijazah, Transkrip Nilai dan/atau Sertifikat Predikat Lulusan.
Mematuhi jadwal pendaftaran dan jadwal pembayaran yang telah ditentukan.
Ketentuan setelah menjadi mahasiswa:
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai setiap semester untuk penerima beasiswa Lulusan Berprestasi Akademik Terbaik dan Teladan adalah sebesar 3.80 untuk Program Profesi, Program Magister dan Program Doktoral.
Selama kuliah tidak diperkenankan Berhenti Studi Sementara (BSS) atau Mundur Studi Sementara (MSS).
Menjaga tata perilaku, tidak pernah mendapatkan sanksi berupa SK Dekan
Jika salah satu ketentuan pada butir-butir tersebut di atas tidak terpenuhi maka beasiswa tersebut akan dicabut dan semester selanjutnya diwajibkan membayar UPP sebagaimana yang berlaku bagi mahasiswa seangkatannya sampai studinya tuntas.